“Saya selaku Kepala Kantor dan para pimpinan tinggi pratama selalu berpesan dan mengajak seluruh petugas pemasyarakatan melakukan pembinaan yang humanis dalam rangka memanusiakan manusia dalam pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan” ujar Kakanwil.
Kakanwil juga menyampaikan bahwa telah dilakukan MoU antara Aparat Penegak Hukum (APH), Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, Kepala Kepolisian Daerah bersama Kanwil Kemenkumham Sultra yang diinisiasi oleh Ketua Pengadilan Tinggi tentang kesisteman proses Peradilan dalam rangka peningkatan pelayanan hukum bagi pencari keadilan khususnya WBP/Narapidana.
“Berdasarkan data yang dimiliki Kemenkumham SUltra pada Divisi Pemsyarakatan baik dari sisi kapasitas maupun hunian ada 6 Lapas atau Rutan yang sudah mengalami over kapasitas dan 2 Lapas masih dalam keadaan terpenuhi jumlahnya. Namun berkat kerjasama dan perhatian kita bersama baik pusat maupun di daerah situasi ketertiban dan keamanan di lingkungan UPT Pemasyarakatan di Sultra masih kondusif,”ungkap Kakanwil
Harapan Kakanwil melalui kegiatan ini dapat diwujudkan adanya pembaharuan sistem tata kelola berkaitan dengan overstay pada Rutan dan Lapas.
Selanjutnya, dalam sambutan dari Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham RI Y.Ambeg Paramarta yang diwakili oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Jamaruli Manihuruk
“Opini kebijakan merupakan kegiatan diskusi secara daring yang digagas oleh badan penelitian dan pengembangan hukum dan hak asasi manusia yang sebelumnya dikenal dengan opini yaitu obrolan peneliti perubahan ini dikarenakan badan penelitian dan pengembangan hukum dan hak asasi manusia telah berubah nomenklatur menjadi badan strategi kebijakan hukum yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan penyusunan dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan,”ungkap Jamaruli.