Bahas Masalah Overstay di Rutan dan Lapas, Kemenkumham Sultra dan BSK Hukham Kemenkumham RI Gelar Opini Kebijakan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Silvester Sili Laba bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) H.Muslim dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum) Hidayat Yasin membuka kegiatan “Opini Kebijakan” di Aula Kanwil Kemenkumham Sultra dan disiarkan langsung secara virtual melalui aplikasi Zoom dan streaming melalui akun Youtube Kanwil Kemenkumham Sultra, Selasa (16/5).

Kegiatan sosialiasi hasil analisis strategi kebijakan dengan tema “Pembaharuan Tata Kelola Implementasi Pengeluaran Tahanan Demi Hukum Dalam Mengatasi Overstay di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)” bekerjasama dengan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham RI.

Adapun narasumber yang dihadirkan pada kegiatan Opini Kebijakan ini adalah Kadiv Pemasyarakatan H.Muslim, Analisis Hukum Madya BSK Hukum dan HAM Risma Sari, dan Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Halu Oleo (UHO) Dr. Herman.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sultra terus berupaya dan melakukan langkah-langkah kongkrit untuk mengatasi masalah-masalah yang sering terjadi di UPT Pemasyarakatan akhir-akhir ini. Seperti Pendekatan Humanis dibidang pemasyarakatan (Penamas) tersebut yaitu budaya makan nasi Ompreng duduk bersama sambil mendengarkan keluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan sarapan bersama dengan warga binaan di setiap UPT PAS.

  • Bagikan

Exit mobile version