“Apalagi berdasarkan data dari Kepala Dinas ESDM Sultra menyampaikan bahwa kapasitas listrik di Sultra masih sangat minim dibanding kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra telah mensosialisasikan review pasal-pasal dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN), PLTN serta implementasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang bertempatkan Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra di Aula Merah Putih.(IMR/FNN).