Tak Penuhi Standar Kebersihan, Pj Walikota Kendari Beri Bendera Hitam ke 17 Lurah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Senin memberikan bendera hitam kepada 17 kelurahan yang tidak memenuhi nilai standar kebersihan.

Bendera hitam itu sebagai simbol kategori terkotor saat penilaian pada lomba kebersihan tingkat kelurahan di Kota Kendari yang merupakan rangkaian dari HUT ke-192 Kendari 2023, Senin.

Ke-17 kelurahan yang mendapat kategori itu dan diberikan bendera hitam untuk dikibarkan di kantornya selama beberapa bulan sampai dilakukan pembenahan dan kelurahan itu kembali bersih berdasarkan standar penilaian.

Penyerahan bendera hitam terhadap 17 kelurahan itu diberikan langsung oleh Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, yang diterima langsung masing-masing lurah usai upacara hari Kebangkitan Nasional di pelataran kantor Wali Kota Kendari.

Asmawa mengatakan, apa yang diterima kepada 17 kelurahan tersebut sebagai bukti bahwa pimpinan lurah kurang turun di lapangan untuk melihat wilayahnya.

“Itu bukan persoalan tidak bisa atau bisa mencapai nilai kebersihan, karena faktanya sebahagian kelurahan bisa, dan kenapa ada yang tidak bisa mencapai nilai itu. Ini bukti bahwa pemimpin yang malas melihat langsung kondisi wilayahnya,” katanya.

Asmawa kemudian menargetkan selama satu bulan kepada 17 kelurahan tersebut untuk melakukan pembenahan kebersihan sehingga bisa setara dengan kelurahan lainnya.

“Dan kalau masih tidak bisa juga, lebih baik out dari tempat itu,” tegas Asmawa.

Adapun 17 kelurahan yang masuk kategori mendapat bendera hitam itu adalah Kelurahan Gunung Jati, Korumba, Lapulu, Wawombalata, Anggilowu, Benubenua, Dapudapura, Wundudopi, Puuwatu, Sodoha, Sanua, Kadia, Kandai, Lalodati, Lalolara dan Kelurahan Mata.

  • Bagikan