Pelaku Jambret Begal Diciduk Tim Buser77 Kendari, Kasat Reskrim : Pelaku Mengunakan Mobil Rental dan Sepeda Motor dan Konsumsi Sabu-Sabu

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap 3 pelaku begal atau jambret yang telah melakukan aksi jambret di beberapa titik di Kota Kendari selama tahun 2022-2023. Penangkapan kepada tiga pelaku ini dilakukan pada Sabtu (27/5) sekira pukul 13.00 WITA di BTN Alam Sabilah II, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

“Ketiganya adalah Riski (21), Sahrun Rupidara alias Alung (21), dan Muhammad Fajrid Aburaera Porosi alias Fajrin (17),”ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi kepada fajar.co.id, Sabtu (27/5).

Lanjutnya, bahwa dalam melakukan aksi, para pelaku melakukan kejahatan menggunakan mobil rental dan sepeda motor dan saat dilakukan penangkapan, di tempat tersangka ditemukan peralatan konsumsi narkotika sabu-sabu

“Dan kami masih dilakukan penyelidikan keberadaan rekan-rekan para tersangka lainnya,”tegasnya.

Sambung Fitrayadi, terhadap tersangka Risky (21) saat dilakukan pengejaran naik ke atas atap rumah penduduk dan kemudian melompat dari ketinggian yang mengakibatkan luka pada kaki yang bersangkutan, dan saat ini dirawat di RS Bhayangkara Kendari.

“Adapun barang bukti yang diamankan pihak Polresta Kendari yakni 5 unit sepeda motor, berbagai peralatan sepeda motor, stiker sepeda motor dan puluhan peralatan (Kap) sepeda motor,”bebernya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polresta Kendari menyampaikan bahwa tertangkap ketiga pelaku ini, berawal adanya laporan seorang pelapor bersama istrinya yang bernama Siska Diana yang sedang dalam perjalanan dari rumah menuju ke Gereja untuk melaksanakan ibadah, kemudian pada saat melintas di Jalan Made Sabara, tiba-tiba ada yang menarik tas milik korban warna cream yang berisikan Alkitab, 1 buah handphone merek Oppo warna Pink, dan uang tunai sebesar 75 ribu rupiah, senter kepala serta kunci rumah.

  • Bagikan

Exit mobile version