Pinjam Motor Teman Alasan Pulang Ke Rumah, Ternyata Pergi Mabuk, Akibatnya Motor Dicuri

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KONAWE – Tim Khusus (Timsus) Kepolisian Resor (Polres) Konawe berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dialami oleh korban bernama Yuman (33).

Pelaku bernama Ilham alias Ile (28) ditangkap Timsus Polres Konawe di Kelurahan Bende, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara pada Rabu (24/5) sekira pukul 20.30 WITA.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah motor Yamaha Vixion dengan Nomor Polisi DT 6059 KA.

Adapun kronologi hilangnya motornya, berawal saat korban Yuman (33) dipinjam motornya oleh temannya bernama Ahmad pada Sabtu (20/5), yang beralasan ingin pulang istrahat di rumahnya di Desa Lalonggowuna, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe, akan tetapi bukannya pulang kerumahnya, ternyata Ahmad malah pergi minum minuman keras (Miras) hingga mabuk berat di Arombu, dan selanjutnya motor yang dipinjamnya dicuri oleh pelaku Ilham usai membantu Ahmad saat terbaring mabuk di pinggir Jalan.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Moch. Jacub Nursagli Kamaru kepada fajar.co.id, Senin (29/5).

“Yang korban itu Yuman, dan Ahmad ini temannya Yuman, kemudian Ahmad ini pinjam motornya Yuman, dan kemudian setelah dipinjam, Ahmad ini pergi minum minuman keras, dan karena mabuk berat dia terbaring dipinggir jalan sekitar Hari Minggu (21/5) pukul 03.00 WITA di daerah sekitar Arombu,”ungkapnya kepada fajar.co.id, Senin (29/5).

Mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kota (KP3) Kendari ini menambahkan kemudian, setelah ia terbaring karena mabuk, lewatlah Ilham, dan dia bantu Ahmad ini untuk dikasih pinggir di rumah warga, karena Ahmad ini tidur dipinggir jalan.

  • Bagikan

Exit mobile version