FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), membentuk Tim Respons Cepat untuk mengendalikan dan menanggulangi penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Kota Kendari.
Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari Sahuriyanto Meronda di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa PMK merupakan salah satu penyakit hewan menular strategis atau PHMS yang harus diwaspadai dan segera dicegah.
“PMK itu bersifat akut dan dapat menyerang hewan ternak, di antaranya sapi, kerbau, dan kambing,” kata Sahuriyanto Meronda saat rapat gugus tugas pencegahan penyebaran PMK pada hewan ternak bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala dan didampingi Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari Susanti.
Ia menjelaskan bahwa tingkat penularan penyakit tersebut mencapai 90 hingga 100 persen terhadap hewan ternak dan dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup tinggi.
“Melalui Dinas Pertanian telah melakukan upaya-upaya untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak melalui kegiatan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit menular kepada hewan ternak,” ujar Sahuriyanto Meronda.
Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa ada beberapa langkah yang dilakukan oleh Dinas Pertanian untuk mengendalikan dan melakukan penanggulangan PMK di Kota Kendari, yakni dengan membentuk Tim Respons Cepat pengendalian dan penanggulangan terhadap PMK pada hewan ternak.
Ia membeberkan bahwa Tim Respons Cepat tersebut bertugas memantau lalu lintas ternak yang masuk di Kota Kendari, terutama yang potensial sebagai pembawa PMK tersebut. Kemudian tim respons cepat tersebut melakukan rapat-rapat koordinasi dan memberi edukasi kepada masyarakat Kota Kendari terkait dengan PMK.