Sambungnya, mengenai pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan, klien kami sangat kooperatif dimana dalam setiap panggilan pemeriksaan klien kami selalu hadir memberikan keterangan kecuali dalam keadaan sakit.
“Hanya saja kami keberatan dalam proses penggeledahan dimaksud dikarenakan adanya aparat bersenjata lengkap yang ikut didalam penggeledahan, sedangkan didalam rumah klien kami saat itu hanya ada sejumlah perempuan, 2 orang anak-anak dan 2 balita, sehingga menjadikan trauma terhadap mereka, keberatan ini telah kami sampaikan pada Kejati Sultra pada tanggal 6 Juni 2023 dan diterima langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra dan Koordinator tim,”pungkasnya.(IMR/FNN).