FAJAR.CO.ID, KENDARI – Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) kembali mengadakan gelar rapat koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi sektor pertambangan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Kamis (8/6).
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Konawe Selatan, Pejabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Pj Bupati Bombana, Wakil Bupati Konawe Kepulauan, Sekda Konawe, Bupati Konawe Utara, Bea Cukai Kendari, Kanwil DJP Sulselbartra, Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Pusat, Kepala Bapenda Sultra, Kepala Bapenda Konawe, dan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas SDA KPK Dian Patria, Ketua Tim Monitoring KPK Elih Dalila, dan Wakapolda Sultra.
Dalam wawancara dengan fajar.co.id, Ketua Satgas SDA KPK, Dian Patria menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka mensinergikan dan memastikan tata kelola sumber daya alam nikel di Sultra tertata dengan baik dan memberi kontribusi bagi negara dan daerah.
“Kegiatan ini bagaimana mensinergikan satu kesatuan untuk memastikan tata kelola sumber daya alam yang baik khususnya nikel di Provinsi Sultra, mulai dari penerimaan negaranya, pembayaran pajaknya, termasuk data-data izin yang tadi masih berbeda-beda antara pemda dengan pusat, dan lain-lain,”jelasnya.
Lanjutnya, bahwa yang menarik tadi, dari paparan kami disatire Ketua APNI Pusat, Nanan Sukarna, kapan kita bicara non teknis.