Mantan Kepala Terminal PT APN Dijemput Tim Ditreskrimum Polda Sultra di Bekasi, dan Dijebloskan di Rutan Polda Sultra, Ini Kasusnya

  • Bagikan

PT. Agung Prima Nusantara (APN) berdasarkan Surat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla) Nomor A.1001/AL.301/05PL tanggal 29 Agustus 2019 perihal Penetapan Pemenuhan Komitmen Badan Usaha Pelabuhan PT. APN yang salah satu kegiatannya adalah tercantum pada angka 3 huruf b. penyediaan dan atau pelayanan pengisian bahan bakar dan pelayanan air bersih.(IMR/FNN).

  • Bagikan

Exit mobile version