Turunkan Angka Stunting di Sultra, Pemda Konawe Lakukan 8 Aksi Konvergensi, Sekda: Langkah Mitigasi Kasus Stunting Dimulai Dengan Deteksi Dini

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe ikuti penilaian 8 aksi konvergensi penurunan stunting yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Bidang (Kabid) Rencana Strategis (Renstra), Dinas Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe, Edwar Ariano mengatakan 8 aksi konvergensi penurunan stunting meliputi analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan pendukung, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajamen data, pengukuran dan publikasi, review kinerja tahunan.

“Di Kabupaten Konawe masih sementara berjalan,” ungkapnya kepada fajar.co.id, Jum’at (9/6).

Ia menambahkan upaya mencegah dan menurunkan kasus stunting di Kabupaten Konawe dilakukan secara terpadu dengan melibatkan peran pemerintah desa dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait.

Ia mengungkap Pemerintah Kabupaten Konawe juga mendorong keterlibatan pihak eksternal melalui aksi inovasi yang digagas melalui “orang tua asuh stunting”.

“Kongkritnya para stakeholder yang terlibat masing-masing memberikan pendampingan pada masyarakat kategori stunting,” ungkapnya.

Lanjut Edwar, pendampingan pada masyarakat bisanya dalam bentuk memberikan tambahan makanan bergizi setiap bulannya dan lain-lain.

“Kemudian Pemerintah Desa (Pemdes) didorong untuk terlibat aktif dalam usaha pencagahan dan penurunan stunting melalui intervensi Dana Desa (DD),” tambahnya.

Ia menjelaskan untuk beberapa SKPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura (TPHP), Dinas Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Dinas Keluarga Berencana (KB) dan Pemberdayaan Perempuan juga sudah melakukan aksi-aksi pencegahan dan penanganan stunting berdasarkan kewenangannya masing-masing.

  • Bagikan