FAJAR.CO.ID, KENDARI – Satuan Reserse kriminal atau Sat Reskrim Kepolisian resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan dua pelaku pengeroyok mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari WAP (19) di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Polresta Kendari.
“Ditahan di Rutan Perempuan,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi di Kendari Jumat.
Ia mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut berinisial NI (22) dan SF (20).
Fitrayadi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemberkasan terhadap kedua pelaku sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Kendari.
“Kasusnya sedang pemberkasan untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum,” ujar Fitrayadi.
Diketahui, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan penyelidikan terhadap laporan seorang mahasiswi D-III Vokasi, Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berinisial WAP yang dikeroyok oleh seniornya di kampus.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman di Kendari Jumat, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pengeroyokan mahasiswi tersebut.
Ia menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana pengeroyokan mahasiswi itu terjadi di Gedung Vokasi UHO di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sultra, pada Jumat (2/5) sekitar pukul 01.00 WITA.
“Telah terjadi dugaan tindak pidana terhadap diri WAP yang dilakukan oleh NI bersama rekannya inisial SF,” kata Muhammad Eka Fathurrahman.