Lebih lanjut Dian mengatakan tapi kalau yang “hitam”, itu dosanya sudah lain, memang dari awal sudah punya niat, mens rea untuk merampok, bahasanya begitu, itu yang harus kita lumpuhkan.
“Jadi kembali lagi, itu satu paket yang saya dapat, bahwa aturannya demikian, itu bisa jadi ada State Step Corruption disini, dan aturan reklamasi kan hanya 50 juta perhektar, mereka butuhnya 200 juta perhektar, mana cukup? kalau berada disini,”
“Jadi ini banyak masalah ya, tapi harus kita urut satu-satu,”pungkasnya.(IMR/FNN).