Bea Cukai Kendari Bersama Denpom XIV/3 Kendari, Satpol PP Kendari, Satpol PP Konawe, dan KPP Pratama Kendari Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Ini Hasilnya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Gempur rokok ilegal akan terus dimassifkan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai dengan rangka menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal, sehingga mampu mengoptimalkan penerimaan negara di sektor cukai serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (BC) Tipe Madya Pabean C Kendari merupakan unit kerja yang paling bertanggung jawab dalam pelaksanaan guna mencapai tujuan tersebut untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), namun tentunya juga harus seiring sejalan dan dengan dukungan berbagai instansi pemerintah lainnya.

Oleh karenanya, Kepala Kantor BC Kendari, Purwatmo Hadi Waluja, menyampaikan data bahwa pada periode 15 Mei sampai 1 Juni 2023 telah dilaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Provinsi Sultra yang dilaksanakan di tiga wilayah yakni Kota Kendari, Kabupaten Konawe, dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Pelaksanaan operasi gempur rokok ilegal di Kota Kendari dilakukan dengan menggandeng instansi Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Kendari, Operasi di Kabupaten Konawe berjalan dengan menggandeng Satpol PP Kabupaten Konawe dan berkoordinasi dengan Koramil 1417-07 Unaaha, serta di Kabupaten Konsel dilakukan dengan menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari.

“Operasi ini merupakan agenda rutin BC Kendari dengan menggandeng berbagai instansi pemerintah yang bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara di sektor cukai,”ujar Purwatmo kepada fajar.co.id, Selasa (13/6).

  • Bagikan

Exit mobile version