Dari 38 Perusahaan, Sudah 22 Perusahaan Yang Dimintai Keterangan, Asintel Kejati: Dari 38 Perusahaan Ini Tidak menutup Kemungkinan Ada Yang Jadi Tersangka, Kita Akan Tuntaskan

  • Bagikan

Kata Ade menambahkan makanya kan, kita dalam menetapkan (tersangka) dari tingkat kesalahannya, nanti apakah dari situ, kita juga akan mengali, mengkaji lagi, siapa yang bertanggung jawab lagi ke atasnya, kita akan tuntaskan pokoknya.

“Terkait berapa jumlah pengapalan ore nikel dari 38 perusahaan ini, itu masih dihitung, karena mereka melakukan IUP JP, mereka yang bekerja di lapangan, dan kemudian dikumpulkan di stockfile tertentu. Kemudian terkait masalah jumlah kerugian keuangan negara, harus pasti, dan saat ini masih dihitung oleh tim dan auditor,”terangnya lagi.

Lebih lanjut Asintel menyampaikan apakah dimana ore nikel ilegal ini keluar dari terminal khusus (Tersus) mana? Itu masih dicek, dan masih ada beberapa dokumen yang masih didalami oleh penyidik, dan kami (Kejati Sultra) kemarin sudah melakukan penyitaan berkas dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

“Dari 38 perusahaan ini, ada yang sudah menambang, ada yang tidak jadi menambang, ada berbagai macam disitu,”tutupnya.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh fajar.co.id, berikut 38 perusahaan kontraktor mining yang dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Kejati Sultra:

  1. PT. Sultra Bangun Persada (SBP)
  2. PT. Baraya Nikel Sulewesi (BNS)
  3. PT. Matarombeo Energi Sejahtera (MES)
  4. PT. Tolakindo Nickel Indonesia (TNI)
  5. PT. Bersama Pomala Maju (BPM)
  6. PT. Logam Indo Mulia (LIM)
  7. PT. Prima Mineral Sejahtera (PMS)
  8. PT. Salaam Berkah Mineral (SBM)
  9. PT. Ayam Jantan Selatan (AJS)
  10. PT. Bintang Mineral Sejahtera (BMS)
  11. PT. Jaya Bersama Sahabat (JBS)
  12. PT. Prima Ore Mineral (POM)
  13. PT. Monthy Gadman Indonesia (MGI)
  14. PT. Abbasy Mining Development (AMD)
  15. PT. Putri Unahaa Delapan- Delapan
  16. PT. Total Mineral Sulawesi (TMS)
  17. PT. Muria Wajo Mandiri (MWJ)
  18. PT. Geo Gea Mineralindo (GGM)
  19. PT. Konawe Gineral Mining (KGM)
  20. PT. Kurnia Ayu Mining (KAM)
  21. PT. Dharma Sembaga Nusantara (DSN)
  22. PT. Tria Cahaya Karomah (TCK)
  23. PT. Bintang Mining Indonesia (BMI)
  24. PT. Berkah Alam Sejati Mineral (BAMS)
  25. PT. Karunia Mineral Celebes (KMC)
  26. PT. Bintang Mineral Utama Inti ( BMUI)
  27. PT. Aufa Mineral Prata (AMP)
  28. PT. Altan Bumi Barokah (ABB)
  29. PT. Aira Putri Tusawuta (APT)
  30. PT. Anandonia Mining Perkasa (AMP)
  31. PT. Vimi Kembar Group (VKG)
  32. PT. Vito Triad Perkasa (VTP)
  33. PT. Mughni Inti Sulawesi (MIS)
  34. PT. Bone Sulawesi Prima (BSP)
  35. PT. Diyon Mining Trading (DMT)
  36. PT. Bumi Sultra Abadi (BSA)
  37. PT. Damai Mining Sentosa (DMS)
  38. PT. Celebes Multisarana Sakti (CMS).(IMR/FNN).
  • Bagikan

Exit mobile version