Proses identifikasi risiko dilakukan secara cermat dengan melibatkan analisis mendalam terhadap berbagai faktor yang dapat menyebabkan risiko dalam tugas-tugas operasional kepolisian. faktor-faktor tersebut mencakup keamanan, operasional, serta aspek finansial yang relevan.
Upaya pemantauan dan evaluasi berkala terhadap risiko dan kinerja anggaran juga menjadi bagian penting dari inovasi ini. Dengan melakukan evaluasi secara rutin, Biro Rena Polda Sultra dapat mengukur keefektifan langkah-langkah yang diambil untuk mengurangi risiko dan memastikan penggunaan anggaran yang efisien.
“Inovasi ini menunjukkan komitmen kami dari Biro Rena Polda Sultra dalam meningkatkan manajemen anggaran yang lebih responsif terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh terbaik dalam penerapan perencanaan anggaran berbasis risiko di institusi lainnya,” ungkap Kombes Yulia.
Untuk diketahui, mekanisme penyusunan ini telah mendapat dukungan dari internal Polri di antaranya Asrena Kapolri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H, Karo Jemengar Srena Polri Brigjen Pol Andik Setiyono, S.I.K., S.H., M.H dan Auditor Kepolisian Utama TK II Itwasum Polri Brigjen Pol Drs. Herukoco, M.Si. Dalam perumusan mekanisme penyusunan anggaran berbasis risiko ini tidak terlepas dari dukungan Kapolda Sultra Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto selaku mentor.
Selain itu, pihak eksternal yakni Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Pengawas Instansi Pemerintah (PIP) dan Polhukam PMK serta inspektur VI Inspektorat Jenderal Kemenkeu mendukung penuh inovasi terkini yang dilakukan oleh Biro Rena Polda Sultra.(IMR/FNN)