FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Silvester Sili Laba didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) H. Muslim, Kadiv Yankumham Hidayat Yasin dan Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril menghadiri sekaligus membuka kegiatan sosialisasi anti korupsi dan sosialisasi pemberantasan pungutan liar (Pungli) dan gratifikasi.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi terhadap capaian kinerja dan anggaran semester I Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Kakanwil Kemenkumham Sultra yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Kendari, Senin (10/7).
Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan selama 3 hari mulai dari 10 Juli 2023 hingga 12 Juli 2023.
Yang pada pelaksanaannya pada hari pertama, akan dilaksanakan sosialisasi anti korupsi dan sosialisasi pemberantasan pungutan liar dan gratifikasi yang akan menghadirkan tiga narasumber yang merupakan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra dan dua narasumber dari Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAKSI) Sultra, yang akan dilanjutkan dengan Monitoring dan Evaluasi terhadap Capaian Kinerja dan Anggaran Semester I TA 2023 pada hari kedua dan ketiga.
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba menyampaikan dalam sambutannya menyampaikan bahwasanya tata kelola pemerintahan yang baik atau good corporate governance, menjadi cita-cita dan harapan bagi kita semua.
“Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja, namun juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri. Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal,”jelasnya.