Kuasa Hukum Wiradinata Tuding Informasi Doni Amansah Sebagai Paskibraka Wakili Sultra Hanya Berdasarkan Cerita, Ini Tanggapan LBH HAMI Sultra

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kuasa hukum Orang Tua Wiradinata Setya Persada menuding bahwa informasi Doni Amansah siswa SMAN 1 Unaaha sebagai Paskibraka yang mewakili Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Jakarta, hanyalah berdasarkan cerita-cerita dan berdasarkan bicara-bicara yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Informasi yang benar menurut kuasa hukum orang tua Wiradinata Setya Persada adalah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra No. 371 Tertanggal 25 Mei 2023.

Hal ini diungkapkan oleh Tajudin Sido, SH.,MH selaku salah satu Kuasa Hukum Sitti Nur Ambani yang merupakan orang tua Wiradinata Setya Persada dalam konferensi pers di salah satu warkop di Kota Kendari, Senin (11/7).

“Kami dari tim kuasa hukum Kantor pengacara Syahruddin Latief dan rekan menyampaikan secara resmi bahwa apa yang telah disampaikan oleh Saudara Doni Amansah beserta orang tuanya, dikuatkan dengan kuasa hukumnya, kami akan sampaikan posisi yang benar,”ungkapnya.

Lanjutnya, pertama, terkait dengan hasil seleksi panitia paskibraka sesuai dengan SK itu, sudah benar, keluar tanggal 25 Mei 2023 dengan Nomor 371 Tahun 2023, hasilnya itu menyebutkan bahwa Wiradinata Setya Persada itu bersama dengan Nadhira Syalvallah adalah yang terpilih untuk mewakili Sultra.

“Berkaitan dengan ada pengakuan, ada perasaan, ada beredar rumor atau cerita bahwa Doni Amansah bersama Aini Nurpratiwi yang terpilih, baru terganti dengan nama Wiradinata Setya Persada dan Nadhira adalah tidak benar,”jelasnya.

Sambungnya lagi, Itu, ya keluar rumor itu, sejak tanggal 18 Mei 2023, pada saat mendengar cerita-cerita di luar, pada saat mendengar bicara-bicara yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

  • Bagikan

Exit mobile version