Kata Ny. Lusiana Patris, bahwa renungan dan instrospeksi, kiranya dapat menjadi landasan untuk mengali potensi diri dan mengidentifikasikan kelemahan yang perlu diperbaiki.
“Perlu kita sadari bersama bahwa perempuan perlu memiliki kompetensi yang kuat dalam berbagai bidang, termasuk dibidang hukum, manajemen, teknologi dan komunikasi. Oleh sebab itu, dengan melakukan evaluasi yang komprehensif, saya yakin melalui program-program kerja IAD, kita dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,”ujarnya.
Ny. Lusiana Patris mengingatkan, bahwa sebagaimana kita ketahui, kali ini tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan sangatlah membanggakan dengan tingkat kepercayaan lebih dari 80 persen tertinggi dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan KPK.
“Namun demikian, hal tersebut hendaknya dapat membuat kita semakin mawas diri, dan berhati-hati dalam bersikap. Di era teknologi saat ini, media sosial merupakan salah satu platform yang dapat menyebarkan informasi secara tepat dan massif, oleh sebab itu sebagai anggota IAD, kita harus menjaga citra dan reputasi organisasi dengan baik di media sosial,”tegasnya.
Katanya lagi menerangkan bahwa setiap postingan atau komentar yang dibagikan, harus mencerminkan nilai-nilai dan tujuan organisasi, hendaknya kita dapat memanfaatkan media sosial dengan cara yang bijak dan bertanggung jawab.
“Informasi terkini mengenai kegiatan dan program kerja yang telah dilakukan oleh IAD, dapat sebarluaskan untuk dapat memberikan pengetahuan dan inspirasi kepada keluarga maupun masyarakat luas serta kepada IAD di seluruh tingkatan kepengurusan,”jelasnya.