Lanjutnya, Doni Amansa yang merupakan siswa asal SMA Negeri 1 Unaaha, Kabupaten Konawe yang telah mengikuti seleksi tahapan persyaratan Paskibraka Perwakilan Sultra untuk Tingkat Nasional dan dinyatakan lolos atau memenuhi kriteria berdasarkan penilaian Juri dalam hal ini Panitia Penyelenggara Tim Seleksi.
“Namun sayangnya, Gubernur Sultra H. Ali Mazi, SH justru berfikir terbalik, ia bahkan menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang tidak sesuai dengan hasil penilaian Juri atau panitia penyelenggara seleksi. Sehingga Adik kita Doni Amansa dengan terpaksa tidak bisa mewakili Provinsi Sultra di tingkat nasional,”ungkapnya.
Untuk diketahui, aksi ini dilaksanakan di Kantor DPRD Sultra, dan Konsorsium Sultra Peduli Doni Amansa terdiri dari 20 organisasi lintas Kabupaten di Sultra yakni Poros Muda Sultra, Garda Sultra, Tawon Sultra, Hippmat Sultra, Laskar LAT Sultra, Banderano Tolaki Sultra, Posaki Sultra, Angkatan Muda Tolaki Sultra, Tamalaki Sarano Tolaki Sultra, Pepulesakoano Tamalaki Sultra, KSBT Sultra, Oppen Sultra, Laskar Sarano Tolaki Sultra, HMI Cabang Kendari, HAMI Sultra, DPW LIRA Sultra, DPD KNPI Konawe, IPPMIK Kendari dan Tamalaki Sangiano Wonua Sultra. (IMR/FNN)