“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi Kemenkumham RI dan Kemenkes RI dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang telah menginisiasi kegiatan ini, karena Lapas merupakan salah satu tempat yang mempunyai risiko tinggi penularan penyakit TBC,” ungkap Antonio kepada fajar, Rabu (2/8).
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapaidana dan Anak Didik (Binadik), Agus Risdianto selaku penanggung jawab kegiatan ini menyampaikan bahwa salah satu manfaat dari kegiatan ini selain untuk mengetahui status kesehatan WBP juga merupakan tindakan antisipasi penyebaran dan Penularan Penyakit menular TBC di Lapas/ Rutan khususnya Lapas Kendari.
“Active Case Finding atau penemuan kasus secara aktif terhadap penyakit TBC yang dilaksanakan di Lapas Kendari ini memberikan manfaat yang sangat baik, karena secara tidak langsung WBP dapat mengetahui status kesehatanya khususnya pada penyakit TBC secara umum dapat menjadi tindakan antisipatif atas penularan penyebaran Penyakit TBC di Lapas Kendari yang saat ini telah over crowded 115%,”pungkas Agus.
Untuk diketahui, bahwa pelaksanaan kegiatan serupa akan dilaksanakan juga di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), namun untuk tahap awal ini telah terjadwal dilaksanakan di Lapas Kelas II A Kendari.(IMR/FNN)