FAJAR.CO.ID, KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari melaksanakan kegiatan Active Case Finding Penyakit Tuberkulosis (TBC) melalui Skrining Gejala dan Rongent Dada kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kendari.
Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang melibatkan 374 Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di 33 Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham di seluruh Indonesia.
Dalam pelaksanaanya, Lapas Kendari bekerjasama dengan Divisi Pemasyarakatan (Divpas), Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) dan Pelaksana Rongent dari PT. Tirta Medika.
Kegiatan Active Case Finding Penyakit Tuberkulosis (TBC) melalui Skrining Gejala dan Rongent Dada diselenggarakan di Aula Saharjo, Lapas Kelas II A Kendari, yang pelaksanaan kegiatannya dimulai hari Senin, 31 Juli hingga Jumat, 4 Agustus 2023 dengan target WBP yang akan diskrining dengan Rongent sebanyak 834 orang.
Dihari pertama ini tercatat sejumlah 211 orang WBP telah dirongent. Selanjutnya apabila ditemukan ada WBP yang hasil Rongentnya mengindikasikan adanya infeksi TBC, maka akan dilakukan pemeriksaan dahak dengan Tes Cepat Molekuler (TCM) yang dilaksanakan oleh Fasyankes setempat.
Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Tapianus Antonio Barus mengapresiasi kegiatan ini karena merupakan salah satu langkah antisipatif penularan dan penyebaran penyakit menular TBC di Lapas khususnya Lapas Kelas II A Kendari.