Untuk diketahui, saat diinterogasi di Lapas Kelas II A Kendari, perempuan berinisial YY ini mengaku bahwa barang haram itu dia sendiri yang menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di popoknya anaknya, lalu popok itu dipakaikan keanaknya, dan rencananya akan ia serahkan kepada suaminya bernama Ajie Prananda yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Kendari.(IMR/FNN)