Tim Satgas Gabungan Pemkot Kendari Segel Sejumlah Bangunan di Kawasan Ruang Terbuka Hijau

  • Bagikan
Asisten I Setda Kota Kendari Amir Hasan saat memasang tanda larangan/segel pada salah satu pemilik bangunan di lahan RTH di Kendari, Jumat (11/8/2023). ANTARA/Azis Senong.

Salah seorang warga pemilik bangunan yang disegel itu (tidak menyebutkan namanya) menyatakan pasrah atas tindakan yang dilakukan tim Satgas gabungan Pemkot Kendari itu.

“Kami tidak bisa berbuat banyak karena memang saat mendirikan bangunan di kawasan ini sifatnya sementara, sehingga kapan pun dibutuhkan pemerintah harus kita turuti,” ujarnya.(Antara/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version