Pendapatan Daerah Belum Optimal, Aksan Jaya Putra Gagas Pakta Integritas Bagi Pelaku Industri Pertambangan di Sultra

  • Bagikan

Kata Aksan lagi, karena kita biar bagaimana, lebih enak kita menarik PAD murni, pak, daripada kita berharap Dana Bagi Hasil (DBH) dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), karena jatah Provinsi cuman 16 persen.

“Anggaplah, kita dapat saya bilang 1 Triliun dari DBH PNBP, provinsi cuman dapat Rp. 160 Miliar, itupun juga tidak dibayar satu kali,”ungkapnya.

Lebih lanjutnya Anggota DPRD Sultra Dapil Kota Kendari ini mengungkapkan bahwa yang jadi persoalan, kami di DPRD, ketika kita sudah tahu ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK)nya, bahwa uang ini, kita dapat dari dana DBH sebesar 160 miliar rupiah dari sektor tambang, kita buat program, begitu buat program, uangnya tidak ada, kan program ini tidak jalan, sehingga ini akan merugikan masyarakat kita, apalagi ada kepentingan masyarakat yang kita pikirkan terkait dengan DBH ini, ini dari sektor tambang.

“Sehingga memang betul-betul kedepan, kalau saya, industri ini harus diawasi oleh Kepala Daerah, dalam artian kita memaksimalkan pendapatan daerah. Kan masih banyak sumber-sumber yang bisa kita dapat. Contoh kecil sebenarnya, yang bisa kita kejar sama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten itu, terkait dengan pendapatan daerah dari sisi jety (pelabuhan tambang),”ujarnya.

“Jadi kan, yang lalu itu, masih Yusmin, selaku kepala bidang, saya pernah tanya ketika kita RDP, berapa sih RKAB atau Kuota di tahun itu? katanya dia 60 juta, berarti kan, ada potensi penerimaan kita sebesar 60 juta dollar, dengan asumsi, bahwa kita kenakan mereka 15 ribulah atau 1 dollar, kan itu. Jadi pertongkang, kita kenakan 1 dollar, berarti kalau dia misalkan 60 juta metrik ton RKAB yang keluar, ini kan pasti dimaksimalkan, pasti kan ada plus minusnya, bisa dia tidak habis semua, tapi kalau misalkan, kita buang saja sisa 50 juta metrik ton, berarti potensi pemasukan 50 juta,”bebernya.

  • Bagikan

Exit mobile version