“Dan Penyidik Kejati Sultra telah menjadwalkan pemeriksaan RC sebagai tersangka pada hari Rabu, 23 Agustus 2023,”pungkasnya.
Untuk diketahui, sampai saat ini tim penyidik Kejati Sultra sudah menetapkan 12 orang tersangka dari cluster PT. Antam, cluster PT. LAM, cluster ESDM RI, Cluster Dokter, dan masih akan menyusul cluster-cluster lainnya.(IMR/FNN)