Sambungnya, kita ingin pertumbuhan ekonomi yang cepat dan tinggi serta berkelanjutan, dan siapa yang bisa melakukan itu? salah satunya sektor swasta itu sendiri.
“Jadi sekali lagi, sinergi dan kolaborasi yang ada saat ini, kami mohon senantiasa diteruskan, ditingkatkan, dikerjasamakan dan berterima kasih juga, karena banyak Fasos dan fasum yang disiapkan oleh properti atau pengembang perumahan di Kota Kendari dan saat ini sedang kita sertifikatkan, sehingga fasum dan pasos itu, bisa benar-benar dapat bermanfaat sesuai peruntukannya. Sekarang ini sedang kami ajukan sebanyak 500 dari Fasos dan Fasum disertifikatkan,”bebernya.
Kata Asmawa, adapun dukungan Pemkot Kendari dari sisi perizinan, mereka kita beri kemudahan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Harapannya, jadi sektor perumahan itu, tumbuh dan berkembang, seiring atau mengikuti dengan rencana tata ruang wilayah, itu yang penting,”jelasnya.
Lebih lanjut Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, kita punya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan mempunyai master plan pengembangan wilayah, itu yang diikuti, sehingga nanti penataan kota, kalau memang ada kawasan baru yang ingin dikembangkan, maka kawasan itu tumbuh selaras atau sejalan dengan kawasan yang sudah ada sebelumnya.
“Jadi begini, kalau luasan lahan, angka pastinya tidak bisa kita tentukan, karena kepemilikan lahan itu, kan, bukan milik pemerintah, tapi milik swasta, iya, kan. Tidak bisa kita batasi, yang pastinya sesuai peruntukan ruangnya kalau pemukiman, tentu seharusnya, bisa. Tapi kalau peruntukan ruang, bukan untuk pemukiman, misalnya ruang terbuka Hijau (RTH) atau ruang terbuka publik (RTP), maka kami berharap juga kesesuaian itu harus menjadi perhatian,”jelasnya.