FAJAR.CO.ID, KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe hibahkan kendaraan operasional berupa satu unit mobil Pengendalian Massa (Dalmas) ke Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Kamis (17/8).
Penyerahan kendaraan ini dilakukan usai upacara Kemerdekaan RI ke-78 di halaman Kantor Bupati Konawe. Kendaraan tersebut berasal dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praaja (Satpol-PP) Kabupaten Konawe.
Dalam penyerahan kendaraan operasional itu juga dilakukan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) barang milik daerah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe dan Polres Konawe.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand Sapan mengatakan, Pemkab Konawe menyerahkan kendaraan operasional ke kepolisian untuk menjalankan tugasnya.
Ferdinand mengungkapkan, penyerahan kendaraan ini merupakan komitmen Pemkab Konawe dalam mendukung pelayanan Polres Konawe kepada masyarakat.
“Satu unit kendaraan ini untuk pengendalian massa (Dalmas),”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe AKBP Ahmad Setiadi mengatakan kendaraan ini sangat bermanfaat bagi kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada Pemkab Konawe yang telah memberikan hibah kendaraan operasional berupa satu unit mobil dalmas,” tutupnya.(IMR/FNN)