Lewat Jasa Pengiriman ID Express Kendari, Dua Pemuda Ini Coba Selundupkan 1 Kilogram Narkotika Jenis Ganja

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Satresnarkoba Polresta Kendari berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis Ganja seberat 1 kg di Kota Kendari yang dikirim melalui jasa pengiriman ID Express yang beralamat di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, pada Hari Sabtu (19/8) sekira pukul 10.30 WITA.

“Dalam kasus ini, tim Satresnarkoba Polresta Kendari berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni berinisial SAH (27) dan IF (26). Selain mengamankan dua tersangka, tim juga berhasil menyita 8 paket plastik bening berisikan Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto sekira 1.032 gram, delapan wadah plastik, satu plastik pembungkus paket dengan label pengiriman ID Express, dan buah unit Handphone milik kedua tersangka,”ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Bahri kepada fajar.co.id, Sabtu (19/8).

Lanjutnya, adapun kronologi pengungkapan berawal pada hari Sabtu, 19 Agustus 2023 sekira jam 08.30 WITA, anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari mendapat info dari petugas Bea dan Cukai (BC) Kantor Wilayah (Kanwil) Kendari bahwa ada satu paket kiriman mencurigakan melalui jasa pengiriman ID Express, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari yang diduga berisikan Narkotika jenis Ganja.

“Sehingga dengan informasi tersebut, maka anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari bersama petugas Bea dan Cukai Kanwil Kendari melakukan penyelidikan dan pembuntutan di tempat tersebut,”terangnya.

Kata Bahri, Kemudian, sekitar jam 10.30 WITA bertempat di Kantor ID Express, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari mengamankan 2 orang lelaki dan yang berinisial SAH dan IF.

  • Bagikan

Exit mobile version