FAJAR.CO.ID, KENDARI – DPRD Kota Kendari mengusulkan dua nama penjabat untuk menahkodai Kota Kendari. Pertama mengusulkan Asmawa Tosepu untuk melanjutkan kepemimpinannya di Kota Lulo sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari. Dan kedua mengusulkan nama Nadhira Seha Nur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Asmawa Tosepu kini menjabat sebagai Pj Wali Kota Kendari yang akan berakhir masa jabatannya 10 Oktober 2023. Asmawa juga saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Kemendagri. Sementara itu, Nadhira Seha Nur saat ini menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB RI.
Ketua DPRD Kota Kendari Subhan, mengungkapkan dua nama yang diusulkan ke Kemendagri merupakan hasil dari rapat penetapan Calon Pj Wali Kota Kendari yang diikuti oleh seluruh fraksi di DPRD Kendari. Hasilnya, 6 fraksi mengusulkan satu nama (Asmawa) dan satu fraksi mengusulkan dua nama (Asmawa dan Nadhira).
“Rapat itu kami laksanakan guna menindaklanjuti Surat dari Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemendagri nomor 100.2.1.3/4446/SJ pertanggal 21 Agustus 2023 perihal usulan nama Pj Wali Kota yang ditujukan ke DPRD Kota Kendari atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ungkap Subhan, kemarin.
Lanjut Subhan, dua nama yang ditetapkan dalam rapat penetapan Pj Wali Kota Kendari bakal diserahkan langsung ke Kemendagri oleh unsur pimpinan DPRD Kota Kendari.
“Dan kedua nama tersebut yang akan kita bawa ke Kemendagri sebagai balasan dari surat yang sudah kita terima kemarin dan kita pastikan dalam Minggu ini akan dibawa ke kementerian karena kita diberi batas waktu pengusulan sampai tanggal 8 September 2023,” pungkasnya.(kn/fajar)