FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Pemerintah mempertimbangkan membuka formasi bagi lulusan vokasi dalam pendaftaran CASN dan PPPK 2023. Proses pendaftaran dimulai 17 September nanti.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memberikan informasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) soal vokasi.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati, mengatakan KemenPAN-RB menyambut positif, bahkan MenPAN-RB Azwar Anas sudah menyatakan regulasi untuk rekrutmen CASN maupun PPPK perlu memperhitungkan juga lulusan vokasi.
Mulai dari jenjang SMK hingga perguruan tinggi vokasi, baik diploma maupun sarjana terapan (D4). Diketahui, dalam rekrutmen ASN CPNS maupun PPPK, lulusan sarjana terapan belum diperhitungkan.
Persyaratan CPNS maupun PPPK hanya mengutamakan lulusan S1 umum, bukan terapan. Selain itu, instansi mewajibkan syarat lulusannya harus berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A atau minimal B.
“Pak MenPAN-RB sudah memahami soal pendidikan vokasi ini dan mengatakan regulasi seleksi ASN perlu direvisi dengan mempertimbangkan lulusan vokasi. Ini jadi kabar yang menggembirakan,” tuturnya.
Meski revisi regulasinya tengah digodok KemenPAN-RB, Kiki belum bisa memastikan apakah bisa diberlakukan tahun ini atau tidak.
Namun, dia memastikan Ditjen Vokasi Kemendikbudristek dan KemenPAN-RB sudah bersepakat bahwa regulasi untuk rekrutmen CASN harus direvisi.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengaku banyak mendapat aduan soal honorer yang belum terdata oleh pemerintah. Setidaknya, dari laporan yang diperoleh, ada sekitar 3,38 juta honorer yang tidak masuk dalam pendataan KemenPANRB.