Kegiatan ini juga memfasilitasi layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran merek, hak cipta, paten, dan desain industri bagi masyarakat yang ingin konsultasi bisa datang dan akan didampingi oleh tim expert dari DJKI. Selain itu, adapula sosialisasi kekayaan intelektual serta Pemeran UMKM dan Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini masyarakat Sultra untuk para kreator, pelaku seni, pegiat budaya, masyarakat adat dan para OPD terkait akan termotivasi dan mendaftarkan maupun mencatatkan kekayaan Intelektualnya agar dapat terlindungi sehingga dapat diberdayakan untuk komersialisasi serta dapat merasakan manfaat ekonominya.” tutup Kepala Kantor Wilayah sekaligus membuka kegiatan ini secara resmi.(IMR/FNN).