“Kami KPK di sini akan tetap turun, tetap mendampingi berkoordinasi dengan bapak-bapak, Memorandum of Understanding (MoU) sudah ada” jelasnya.
Lebih lanjut, Eli Kusumastuti menjelaskan, Kegiatan yang diikuti bersama pada kesempatan ini adalah tindak lanjut dari kegiatan rapat koordinasi pada bulan Juni yang lalu terkait Optimalisasi Pajak Daerah pada Sektor Pertambangan, yang berkenaan dengan implementasi salah satu area monitoring senter pada area koordinasi optimalisasi pajak daerah yang berkaitan dengan potensi PAD dan penagihan penunggakan pajak daerah dan fokus tematik kajian KPK pada sektor sumber daya alam.
Turut hadir dalam rapat tersebut, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra, Kadin Sultra, Para pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup pemerintah Provinsi Sultra, para perwakilan wajib pajak pengusaha sektor pertambangan wilayah Sultra.(IMR/FNN)