FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Silvester Sili Laba, menghimbau pada jajarannya untuk menyukseskan program strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, yaitu pembangunan 250 Desa Presisi. Hal ini disampaikan saat memimpin apel pagi di aula Kantor Wilayah, Selasa, (3/10)
Program strategis ini dicanangkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, yang mengarahkan percepatan pembangunan berbasis data dalam ekosistem digital menggunakan aplikasi Data Desa Presisi (DDP). Program ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan, stunting, dan inflasi serta pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Sultra.
Kakanwil Kemenkumham Sultra ini menyampaikan program strategis tersebut berhubungan dengan Kemenkumham melalui Desa Sadar Hukum yang menjadi tugas pokok dan fungsi kantor wilayah.
“Banyak parameter yang harus dipenuhi (mewujudkan desa sadar hukum),” tegas Silvester.
Ditengah keterbatasan yang ada, Silvester berharap jajarannya dapat secara aktif memenuhi parameter yang dibutuhkan dalam menyukseskan program Desa Sadar Hukum dan Desa Presisi.
“Bagaimana pun kita disini untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” lanjutnya
Pada kesempatan yang sama, Silvester juga melakukan evaluasi pelayanan publik pada setiap satuan kerja dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra. Evaluasi ini didasarkan atas hasil survei kepuasan masyarakat dan persepsi anti korupsi pada aplikasi 3AS yang dikelola oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.