Tiba di Indonesia Mentan SYL Temui Presiden Jokowi di Istana?

  • Bagikan

Mantan juru bicara KPK ini mengutarakan, tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo terdiri dari beberapa pengacara. Febri pun mengharapkan, proses hukum yang diduga melibatkan Syahrul Yasin Limpo berjalan sesuai aturan.

“Tentu saja untuk memastikan dalam proses penyidikan ini prsesnya berjalan prosedural dan segala hak yang diatur secara hukum itu dipenuhi,” pungkasnya.

Dalam proses penyidikan, KPK sebelumnya telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada Kamis (28/9) sampai dengan Jumat (29/9).

Tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa berbagai dokumen, alat elektronik hingga uang puluhan miliar pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah kantor Kementan RI, pada Jumat (29/9). Lembaga antirasuah berhasil mengamankan dokumen hingga alat elektronik yang diduga ada keterkaitan dengan kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus yang menyeret Syahrul Yasin Limpo tersebut sudah diputuskan naik ke tingkat penyidikan pada sekitar Juli 2023 lalu.

Dengan dinaikkannya status hukum tersebut, Syahrul Yasin Limpo bersama pihak lain disetujui untuk ditetapkan menjadi tersangka.(jpg)

  • Bagikan

Exit mobile version