ASN Kota Kendari Dilarang Gunakan Gas Elpiji Tiga Kilogram

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), membeli elpiji ukuran tiga kilogram yang disubsidi pemerintah untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya mendapat informasi dari depo Pertamina mengenai elpiji tiga kilogram, bahwa jangkauan mereka hanya sampai di pangkalan saja, kemudian di bawah itu ada agen, pengecer, dan konsumen.

“Saya ingatkan kembali kepada teman-teman yang hadir di rapat ini untuk tidak lagi membeli gas tiga kilogram, karena itu bukan konsumsi kita, gas ini juga sangat berhubungan dengan tingkat inflasi daerah karena stok gas saat ini sangat terbatas,” kata Ridwansyah Taridala saat memimpin rapat membahas angka inflasi daerah Kota Kendari, Senin.

Dalam kesempatan itu, Ridwansyah juga membahas pelaksanaan pasar murah di Kota Kendari dalam rangka menekan laju
inflasi di Kota Lulo tersebut.

Ia juga juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memantau langsung harga kebutuhan pokok di pasar-pasar serta menyaksikan secara langsung transaksi yang ada di situ.

“Sebagai tim yang turun langsung ke lapangan, diharapkan bisa menyaksikan secara langsung transaksi yang terjadi di pasar tersebut jangan sampai ada rekayasa di situ,” lanjutnya.

Pada awal rapat Sekda mengecek satu persatu OPD, camat atau lurah yang hadir dalam rapat dan mengingatkan kembali kepada setiap kepala OPD, camat dan lurah yang sedang menjalani dinas di luar kota harus sepengetahuan Penjabat (Pj) Wali Kota.

  • Bagikan

Exit mobile version