“Tidak ada kesejahteraan sosial tanpa jaminan sosial bagi masyarakat. Itu adalah prinsip dasar sesuai amanat konstitusi kita. Mari kita teguhkan kembali langkah tersebut dari Mubar,” pungkasnya. (EI/fajar)
“Tidak ada kesejahteraan sosial tanpa jaminan sosial bagi masyarakat. Itu adalah prinsip dasar sesuai amanat konstitusi kita. Mari kita teguhkan kembali langkah tersebut dari Mubar,” pungkasnya. (EI/fajar)