Untuk diketahui berdasarkan data yang diterima fajar.co.id, adapun syarat pendaftaran Calon Ketua PC JAPNAS Kabupaten/Kota yakni Foto Copy KTP, Pas Foto 4×6 sebanyak 2 lembar dan soft copy, Surat Kesanggupan Aktif dan Mengembangkan JAPNAS di Wilayah Kerjanya, Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti Seluruh Mekanisme Seleksi Ketua PC JAPNAS Kabupaten/Kita, Materi Visi dan Misi Kandidat dalam Bentuk Soft Copy dan Hard Copy, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Hasil Medical Check Up yang masih berlaku, Biodata Lengkap, Profil Usaha, dan Biaya Pendaftaran sebesar Rp. 10 Juta Rupiah.(IMR/FNN).
Beranda
Peristiwa
PW JAPNAS Sultra Buka Pendaftaran Calon Ketua PC JAPNAS Kabupaten/Kota, Ini Syaratnya