Dua Kali Mangkir, Firli Bahuri Akhirnya Kembali Diperiksa Atas Kasus Pemerasan ke SYL

  • Bagikan
Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers OTT Hakim Agung

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya akhirnya melakukan pemeriksaan lagi kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Selain Firli, penyidik juga memeriksa tiga saksi lainnya di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023).

Saat dikonformasi awak media, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak tidak menjelaskan identitas ketiga saksi tersebut.

Dia hanya menyampaikan semua saksi yang dipanggil hari ini merupakan pegawai KPK.

“Ada tiga saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini di Dittipidkor Bareskrim oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Krimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Ade Safri juga menambahkan untuk pemeriksaan hari ini semua dikonsentrasikan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Wakil Direktur Tindak Pindana Korupsi (Wadirtipkor) Bareskrim Polri Kombes Polisi Arief Adiharsa di Jakarta, Kamis, mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di Ruang Pemeriksaan Dittipikor Bareskrim Polri lantai VI.

“(Pemeriksaan) jam 10.00 WIB,” kata Arief.

Sehari sebelumnya, pada Rabu (15/11), penyidik gabungan memeriksa dua saksi. Yakni Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya di Bareskrim Polri dan satu saksi lainnya diperiksa di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.(antara/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version