FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, memberikan klarifikasi mengenai ketidakhadirannya dalam undangan debat capres-cawapres di luar yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Saya datang pada debat resmi,” ujar Gibran dalam tanggapannya terhadap pertanyaan wartawan setelah menghadiri acara deklarasi dukungan untuk Prabowo-Gibran dari Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin (Perdana) di Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Meskipun demikian, Gibran tidak menjelaskan lebih lanjut alasan ketidakhadirannya dalam acara debat di luar jadwal resmi KPU.
Di luar jadwal debat capres-cawapres yang diselenggarakan oleh KPU, beberapa stasiun TV dan kelompok masyarakat turut menggelar acara debat untuk tiga pasangan capres-cawapres.
Hari ini, TVOne mengadakan sesi debat dalam format dialog interaktif khusus untuk calon wakil presiden di Jakarta.
Dalam sesi tersebut, hanya dua calon wakil presiden yang hadir, yakni cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD.
Sejumlah warganet, terutama dari media sosial X, menyoroti tingkat partisipasi calon presiden dan calon wakil presiden dalam undangan debat terbuka yang diinisiasi oleh komunitas, bukan acara resmi KPU RI.
Terkait hal ini, sebagian pengguna media sosial X berpendapat bahwa calon presiden dan calon wakil presiden yang berkontestasi pada pemilihan presiden (pilpres) sebaiknya juga menghadiri acara debat di luar jadwal resmi KPU.
Menurut mereka, acara tersebut merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk melihat secara langsung kompetensi dan kemampuan para pasangan calon dalam beradu gagasan serta visi misi.