Tak lupa, Mastri juga menjelaskan bahwa untuk memasukkan aduan di Ombudsman terdapat berbagai cara yang bisa ditempuh oleh masyarakat, yaitu dengan cara datang langsung ke Kantor Ombudsman, melalui surat, melalui aplikasi WhatsApp, dan email.
“Atau masyarakat bisa juga melalui PVL on the spot, telepon, website, dan inisiatif,” tambah Mastri.(antara/fajar)