“Dalam kesempatan hari ini, akan diserahkan pula sertipikat PTSL tahun 2023 sejumlah 58 sertipikat, dan nanti secara simbolis akan diserahkan oleh Bapak Pj. Bupati Konawe,”tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sultra yang diwakili Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) Kanwil BPN Sultra, Ridwan dalam sambutannya mengatakan bahwa
tanah itu akan selalu menjadi masalah disetiap tempat, tidak pernah masalah tanah itu berkurang, bahkan bertambah, karena memang tanah itu, tersedianya terbatas, sedangkan orang selalu bertambah.
“Karena itu sangat penting untuk pemerintah memberikan kepastian hukum terhadap semua penduduk warga negara untuk diberikan haknya, supaya apa? supaya masyarakat dengan mudah membuktikan dirinya sebagai pemegang hak atas tanah yang dikuasainya,”jelasnya
Lanjutnya mengatakan bahwa terkait dengan kegiatan PTSL dan redistribusi tanah di Kabupaten Konawe ini, Bapak Bupati, dapat kami sampaikan bahwa Sultra ditahun ini telah menyelesaikan 100 persen, baik itu kegiatan PTSL maupun kegiatan pensertipikatan tanah melalui redistribusi tanah, dan mendapat posisi rangking satu nasional di kedua kegiatan ini.
“Dan ini juga tidak lepas dari peran serta Kabupaten Konawe dan juga Kabupaten Konawe Kepulauan yang masih perwakilan dari Konawe dalam memberikan kontribusi percepatannya,”ujarnya.
Sambungnya menjelaskan bahwa diawal untuk kegiatan PTSL yang dulu biasa disebut dengan Prona, Kabupaten Konawe ini ditargetkan 1.000 bidang, dan 1.000 bidang ini, Kabupaten Konawe sudah menempatkan dirinya diawal tahun pada rangking satu Sultra. Selanjutnya ditambah lagi 1.000, karena Kabupaten-kabupaten lain sedikit melambat, karena itu target dari Wakatobi diberikan ke Konawe, dan hal dalam beberapa bulan selesai lagi menjadi 2.000.