FAJAR.CO.ID, KENDARI – Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Aula Kanwil Kemenkumham Sultra, Jum’at (5/1).
Kegiatan Penandatanganan komitmen ini dihadiri dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, seluruh Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sultra, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Kepala UPT Imigrasi di lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra dan disaksikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra, Mastri Susilo.
Berdasarkan Informasi, sudah 4 tahun berturut-turut ini predikat WBK sudah diraih oleh Kanwil Kemenkumham Sultra, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kendari, Kantor Imigrasi Kendari dan Bapas Bau-Bau.
Saat diwawancara oleh fajar.co.id usai kegiatan, Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra, Mastri Susilo mengatakan bahwa memang tidak ada pelayanan publik yang ideal sesuai dengan ekspektasi masyarakat, itu pasti.
“Tapi pada indikator-indikator penilaian yang diberikan oleh KemenPAN-RB dalam Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra, khususnya Bapas Bau-Bau itu mendapat nilai baik dan diberikan predikat WBK untuk tahun 2023,”ungkapnya.
Lanjutnya, itu artinya untuk empat tahun berturut-turut Kanwil Kemenkumham Sultra, UPTnya selalu mendapatkan Predikat WBK. Yang pertama, Kanwil Kemenkumham Sultra, Kemudian Bapas Kendari, Imigrasi Kendari dan yang terakhir ini Bapas Bau-Bau.