Jelang Musim Penghujan, Anggota DPRD Sultra Yudhianto Mahardika Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Musim penghujan telah tiba, kondisi tersebut berpeluang menimbulkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor di Kota Kendari. Atas dasar itu, Anggota Komisi III DPRD Sultra Yudhianto Mahardika mengimbau masyarakat khususnya Kota Kendari untuk waspada bencana.

Yudhianto Mahardika mengatakan, sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi bencana, pihaknya gencar mengedukasi masyarakat melalui pengenalan Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2016 tentang penanggulangan bencana.

Menurutnya, sosialisasi perda tersebut penting dilakukan agar masyarakat melek potensi bencana. Maksudnya, masyarakat selalu siap siaga terhadap potensi bencana yang bisa terjadi kapan dan dimana saja.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar siap siaga bencana,” ujarnya usai melaksanakan sosialisasi Perda di Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Kamis (4/1) kemarin.

Pada kesempatan yang sama, Abdul Hamid warga Kelurahan Bungkutoko menyambut baik sosialisasi program penanggulangan bencana. Menurutnya, program tersebut sangat positif dalam rangka mengedukasi masyarakat agar waspada bencana.

“Sosialisasi yang dilakukan Pak Yudhianto Mahardika adalah yang pertama di Kelurahan Bungkutoko. Kami sangat senang beliau berkunjung kesini. Kami harap program ini terus dilakukan agar masyarakat selalu diingatkan untuk waspada bencana,” ungkapnya.

Abdul Hamid berpesan agar Yudhianto Mahardika tak berhenti mengedukasi masyarakat. Pasalnya, Yudhianto merupakan salah satu sosok pemuda yang diyakini bisa membawa perubahan dan memberikan pengaruh besar bagi masyarakat agar selalu siap siaga menghadapi bencana.(IMR/FNN).

  • Bagikan

Exit mobile version