“Masyarakat tidak memiliki kewenangan untuk membuat speed bump sendiri, karena hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah,” ungkap AKBP Yulianto.
Selain itu, Sekretaris Lurah Kambu, Hartati S.Si, memberikan apresiasi kepada Polda Sultra atas respons cepat terhadap aduan masyarakat. Keberhasilan dalam menindaklanjuti aduan terkait narkoba dan curanmor di wilayah Kambu menjadi sorotan positif.
Kegiatan Jumat Curhat di Kelurahan Kambu berhasil menciptakan ruang dialog yang positif antara Polda Sultra dan masyarakat, memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.(IMR/FNN)