Ditambahnya, siskeudes ini secara garis besar hampir sama sistemnya dengan pertanggungjawaban APBD. Jadi daerah memiliki kewajiban untuk meningkatkan SDM khususnya di desa dalam rangka mengelola keuangan di wilayahnya masing masing.
“Karena memang kita saat dituntut dengan menggunakan sistem mau tidak mau dan suka tidak suka, bekerja dengan menggunakan sistem ini,” imbuhnya.
Bupati dua periode ini mengatakan, dengan aplikasi sistem keuangan desa berbasis online yang dilaunching pada hari ini, diharapkan semua Kepala Desa dapat mengelola keuangan di Desanya berdasarkan perencanaan di Desa. Membangun dengan mengelola keuangan dimaksimalkan dengan baik dan benar sesuai aturan.
“Kepala Desa diharapkan untuk proaktif di desa, termasuk dalam melakukan seluruh pengawasan dan membantu pemerntah daerah meminimalisir angka kemiskinan dan stunting yag saat ini terus digalakkan,”tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Konsel, Ambolaa melaporkan bahwa tahun 2024, seluruh kepala desa dalam menerima dan mengeluarkan serta mengelola keuangan di desa sudah akan melalui aplikasi sistem keuangan desa berbasis online. Selain itu dalam pemerintahan dan pengelolaan desa, pemerintah melalui BPMD akan meningkatkan volume sistem penggajian aparat, minimal dua bulan sekali.
“Bapak Bupati melaunching Sikeudes dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se Konsel bersama Badan Perwakilan Desa (BPD). Keberadaan pengelolaan keuangan berbasis online ini diharapkan dalam tata pengelolaan keuangan tidak lagi mendapat kendala,”ujarnya saat melaporkan.