FAJAR.CO.ID, KENDARI – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial AN (28) alias Doyo di Bundaran Tank, Jalan Malaka, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Sabtu (3/2).
“Tersangka AN (28) ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan Tindak Pidana Pencurian yang terjadi di Asrama Hadiah, Perumahan Dosen (Perdos) Universitas Halu Oleo (UHO),”ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi kepada fajar.co.id, Minggu (4/2).
Lanjutnya, adapun kronologis kejadian, berawal pada Hari Sabtu, 3 Februari 2024 pukul 16.00 WITA, korban memarkir motornya di depan Asrama Hadiah Perumahan dosen UHO, kemudian Korban keluar bersama temannya.
“Selanjutnya pada hari Sabtu, 3 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 WITA, korban kembali ke Asrama dan ternyata sepeda motornya sudah tidak ada di tempatnya. Identitas sepeda motor Korban adalah Yamaha Mio Fino Spotty dan atas kejadian tersebut Korban mengalami sekitar Rp. 18 juta,”jelasnya.
Sambung Fitrayadi, kemudian penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
“Selanjutnya, tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap Tersangka. Selanjutnya Tersangka berhasil di tangkap di Bundaran Tank, Jalan Malaka, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari,”bebernya.
Lebih lanjut, Fitrayadi mengatakan tim juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor merek Yamaha Fino warna Hitam dengan nomor rangka serta 1 buat Dompet berwarna putih.