Selain itu, Wakil Presiden juga meminta perluas dukungan sektor industri jasa keuangan syariah dan dana sosial syariah, dalam pengembangan bisnis dan kewirausahaan Syariah.
“Saya berharap jajaran KDEKS Provinsi Sultra dapat segera bekerja, mengorkestrasikan berbagai program dan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah, untuk mewujudkan Sultra yang adil, makmur, sejahtera, dan maju,” pungkasnya.
Sebelumnya Pj. Gubernur Sultra melaporkan bahwa sejauh ini Provinsi Sultra memiliki 6 potensi unggulan yakni pertambangan, pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan dan perikanan, serta pariwisata.
Ia pun mengajak para pihak, baik sektor swasta, akademisi, maupun masyarakat khususnya komunitas masjid, pesantren, dan UMKM, untuk berperan aktif dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah di Sultra.
“Hanya melalui kerja sama yang baik di antara kita maka kita akan dapat mewujudkan visi ekonomi syariah yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, sehingga ke depannya akan membawa keberkahan bagi kemajuan dan kesejahteraan Sultra serta akan mampu menyangga dan berkontribusi untuk ketahanan nasional,” ujar Pj. Gubernur Sultra.
Sebagai informasi, jajaran KDEKS Provinsi Sultra yang dikukuhkan oleh Plt. Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat, merupakan pembentukan KDEKS yang ke-25 berdasarkan Keputusan Gubernur Sultra Nomor 534 Tahun 2023.
Diharapkan, kedepan KDEKS akan terus terbentuk di seluruh provinsi di Indonesia, yang saat ini berjumlah 38 Provinsi.
Hadir dalam kesempatan ini, Pj. Walikota Kendari Muhammad Yusup, jajaran Forkopimda Provinsi Sultra, para pimpinan K/L di Sultra, para Kepala Cabang Industri Jasa Keuangan (IJK) dan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank se-Sultra, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh wanita, dan tokoh pemuda se-Sultra.