“Jadi begini, saya ini kan bisa mewakili keluarga dan bisa mewakili masyarakat Kota Kendari, artinya di pihak keluarga dan pihak masyarakat Kota Kendari sangat menginginkan Asmawa Tosepu mengabdi di Kota Kendari. Jadi saya ini bisa atas nama warga, bisa atas nama keluarga,”jelasnya.
Sambungnya, Ya, pastilah (ada komunikasi kepada Bapak Asmawa Tosepu), apalagi saya kan keluarga dengan dia, intinya dengan kedatangan saya hari ini disini (PDIP), berarti ada keseriusan dari pihak Asmawa untuk tampil di Kota Kendari.
“Dan dia juga tidak melarang (ambil formulir), kalau dia melarang, dia langsung komplain saya, kan begitu. Saya kan keluarga dari dia (Asmawa Tosepu), saya pihak keluarganya dia, intinya saya keluarga dari dia. Insya Allah, ini sudah mendapat restu dari Pak Asmawa,” terangnya lagi soal pengambilan formulir ini.
Kata Muhrim Bay, dan selanjutnya, formulir ini akan secepatnya ia serahkan ke Pak Asmawa Tosepu.
“Terkait beliau harus mundur dari ASN, Itu kan, nanti dilihat aturannya sebagai ASN, dan itu kan sudah ada rujukannya, dan Undang-undangnya sudah jelas, kapan dia harus mundur kan. Pendaftaran di KPU itu kan pada bulan Agustus 2024, mungkin saat itu, sudah harus ada surat pernyataan harus mundur dari ASN. Intinya beliau (Asmawa) siap lahir bathin, Insya Allah,”
“Soal pengembalian formulir nantinya, tergantung mekanisme partai, kalau di Partai Demokrat, dia harus mengembalikan sendiri, tetapi kalau di PDI Perjuangan bisa diwakili,”
“Yang jelas, soal pengambilan formulir ini, beliau tahu, dan dari media kan dia juga sudah tahu,”tutupnya.