Lanjut Ketua MKGR Sultra ini, kita tidak bisa hanya cuman menghimbau mereka (masyarakat yang bermukim) di Tahura tersebut, kita harus bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dan menurunkan Polisi Kehutanan untuk segera menghimbau mereka, jangan berdiam di situ atau bermukim di situ.
“Terkait dengan yang lain, saya kira beberapa drainase harus kita perbaiki, kita juga akan evaluasi izin-izin perumahan yang ada, karena perumahan ini juga sumber dari banjir, bagaimana Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos)nya tidak siap, sehingga ini juga akan mempengaruhi banjir yang ada di Kota Kendari,”bebernya.
Sambung pemilik tagline “Kendari Bisa” ini, begitu juga, beberapa drainase dan Sungai yang ada di Kota Kendari, itu juga harus dibicarakan, walaupun itu adalah kewenangannya Balai Wilayah Sungai (BWS), kita harus sama-sama turun membicarakan.
“Jadi semua langkah-langkah penanganan pasti akan kita lakukan,”pungkasnya.
Untuk diketahui, di Kota Kendari terdapt Teluk Kendari adalah muara dari sekitar 13 sungai yang berada di Kota Kendari, dengan Sungai Wanggu dan Sungai Kambu sebagai Daerah Aliran Sungai (DAS) terbesar yang bermuara di Teluk Kendari.
Dan di sebelah utaranya terdapat Taman Hutan Rakyat (Tahura) yang membentang dari Kecamatan Kendari, Kendari Barat, Mandonga.(IMR/FNN)